Daftar Emiten yang Mendapat Peringatan Tertulis I BEI #103

by -137 Views

Sebanyak 103 emiten telah menerima peringatan tertulis I dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2025. Peringatan ini menunjukkan bahwa emiten tersebut harus segera memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BEI. Keberadaan daftar ini penting sebagai pengingat bagi emiten untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan transparansi dalam pelaporan keuangan mereka. Dengan demikian, langkah-langkah preventif dapat diambil untuk mencegah kerugian bagi para pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

Source link