PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 20 Maret 2024. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui semua agenda yang diajukan, termasuk pembagian dividen, rencana buyback, dan pergantian manajemen. Dividen tunai sebesar Rp 106 per saham atau sekitar Rp 2,43 triliun disetujui, dengan 50% dari laba bersih menjadi dividen payout. Selain itu, dialokasikan Rp 100 juta untuk dana cadangan umum, sedangkan sisanya masuk ke laba ditahan.
Keputusan lainnya mencakup persetujuan pengembalian sebagian saham hasil buyback dan pengalihan saham tersebut untuk program insentif direksi dan karyawan. Sebanyak 50% saham yang dibeli kembali akan dialihkan untuk program insentif dengan biaya sekitar Rp 800 juta. Sebagai tambahan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi telah mengalami perubahan, termasuk penetapan remunerasi untuk mereka beserta Dewan Pengawas Syariah.
Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik yang akan melakukan audit keuangan tahun 2025 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit. Susunan manajemen perseroan setelah rapat adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja, Komisaris: Wong Pik Kuen Helen, Komisaris: Na Wu Beng, Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono, Komisaris Independen: Jusuf Halim, Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana, dan Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas. Nama Hartadi Agus Sarwono dan Heriyanto akan resmi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Susunan Direksi terdiri dari: Presiden Direktur: Parwati Surjaudaja, Direktur: Hartati, Direktur: Martin Widjaja, Direktur: Andrae Krishnawan W., Direktur: Johannes Huslin, Direktur: The Ka Jit, Direktur: Lili S Budiana, dan Direktur: Heriyanto. Semua keputusan ini bersifat efektif dan memperkuat struktur manajemen perusahaan ke depan.





