Harga tanah di DKI Jakarta, terutama di kawasan perkotaan dan bisnis, terus mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan saat ini, nilai tanah di beberapa wilayah dapat mencapai ratusan juta rupiah per meter persegi. Meskipun wilayah pusat kota Jakarta, seperti Menteng, terkenal sebagai daerah dengan harga tanah tinggi, namun kawasan Pondok Indah masih memiliki harga tanah yang lebih terjangkau.
Menurut Associate Director Research & Consultancy Department PT Leads Property Services Indonesia, Martin Hutapea, harga tanah di Menteng berkisar antara Rp 70-100 juta per meter persegi, sementara di Pondok Indah, harganya sekitar Rp 40-60 juta per meter persegi. Demikian pula, nilai tanah di sekitar Central Business District (CBD), seperti daerah Sudirman, juga sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah.
Semakin mendekati pusat kota Jakarta, nilai tanah semakin meningkat. Bahkan, nilai tanah tertinggi di Jakarta saat ini terdapat di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), dengan harga mencapai sekitar Rp 200-300 juta per meter persegi. Sebagai gambaran, harga tanah di wilayah SCBD diperkirakan sangat tinggi dan dapat berubah setelah proses transaksi. Hal ini menunjukkan bahwa harga tanah di DKI Jakarta cenderung mengalami kenaikan yang signifikan, terutama di kawasan bisnis dan perkotaan.