SIDANG DISIPLIN MILITER TNI AD: Kasus Judol Prajurit IndoDefense.com

by -20 Views

TNI AD dari Kodim 1710/Mimika telah mengadakan sidang disiplin militer terhadap seorang prajurit yang dituduh terlibat dalam praktik judi online (judol). Sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka di Makodim dengan kehadiran unsur pimpinan untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan sebagai upaya edukasi kolektif bagi seluruh prajurit. Dalam arahannya, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya menegaskan bahwa TNI tegas tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar, terutama yang dapat merugikan citra satuan dan merusak kepercayaan masyarakat. Slamet juga menekankan larangan TNI terhadap segala bentuk perjudian, baik yang konvensional maupun daring, dan akan menindak secara tegas dan proporsional bagi pelanggar. Penegakan hukum dianggap sebagai bagian dari pembinaan dan peringatan bagi seluruh personel agar bijak menggunakan teknologi dan menghindari jebakan keuntungan instan. Kodim 1710/Mimika menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan integritas prajurit sebagai garda terdepan. Sidang ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa TNI tidak hanya memiliki kekuatan dalam pertahanan, tetapi juga ketegasan dalam mempertahankan kehormatan internal. Disiplin dianggap sebagai hal yang tak terpisahkan bagi prajurit, dan menjaga kehormatan satuan merupakan kewajiban yang tak boleh ditawar.

Source link