Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel N. Ahang telah meminta maaf kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes setelah memberikan pernyataan yang dianggap keliru di media sosial. Menurut keterangan Penkorem 161/Wira Sakti, Marsel sebelumnya menyatakan bahwa proses seleksi TNI AD di wilayah tersebut tidak transparan. Namun, setelah menyaksikan proses seleksi secara langsung, Marsel mengakui bahwa tahapan seleksi tersebut sangat transparan. Ia juga meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menyesatkan masyarakat dan institusi TNI, serta mengakui bahwa ia terpengaruh oleh informasi yang salah. Marsel telah mencabut pengaduannya dan berharap agar proses seleksi di masa depan tetap transparan dan melibatkan pengawasan independen.
Di sisi lain, Danrem Joao menegaskan bahwa proses seleksi prajurit TNI di wilayahnya dilakukan secara profesional dan tanpa pungutan. Ia juga menegaskan bahwa TNI AD memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pemuda yang ingin menjadi prajurit. Joao juga membantah kabar miring yang menyebut bahwa dirinya akan dicopot dari jabatannya akibat laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tiga pemuda yang dimaksud telah diuji ulang dan hasilnya tetap tidak memenuhi syarat, sehingga data mereka tidak bisa diubah. Joao menegaskan bahwa ia tidak pernah memainkan proses seleksi tersebut.