Bank Indonesia (BI) memperingatkan masyarakat tentang bahaya modus penipuan melalui kode QR, terutama yang terkait dengan layanan QRIS. Penipu sering memanfaatkan ketidaktahuan pengguna dalam membedakan QR Bayar dan QR Transfer dalam sistem QRIS, menempatkan para pengguna dalam risiko tertipu. QR Bayar (Customer Presented Mode) digunakan untuk pembayaran kepada merchant, sedangkan QR Transfer (Merchant Presented Mode) digunakan untuk pengiriman dana antar-individu. Perbedaan ini sangat penting untuk dipahami agar tidak jatuh korban penipuan.
Beberapa modus penipuan umum melalui QRIS termasuk penukaran QR Bayar asli dengan kode QR palsu milik penipu, pengiriman dana ke rekening pribadi pelaku dengan menyamar sebagai merchant, pengeditan bukti transaksi lama, serta phising melalui QR untuk mencuri data pribadi. Untuk menghindari penipuan ini, pengguna harus memastikan QRIS yang mereka gunakan aman, dengan logo BI/QRIS, nama merchant yang jelas, dan tampilan visual yang berkualitas. Selain itu, pengguna harus selalu memverifikasi nama penerima sebelum menyelesaikan transaksi, dan menggunakan aplikasi pembayaran yang terpercaya.
Tips yang diberikan untuk konsumen termasuk selalu memeriksa nama penerima saat konfirmasi transaksi, menggunakan aplikasi resmi yang sudah terverifikasi, menghindari scan QR dari sumber tidak jelas, dan menyimpan bukti transaksi sebagai dokumentasi. Sementara untuk merchant, disarankan untuk menggunakan QRIS resmi dan tidak membagikan QR Bayar pribadi kepada konsumen. Kesadaran akan perbedaan antara QR Bayar dan QR Transfer serta langkah-langkah keamanan yang terintegrasi dalam transaksi digital akan membantu masyarakat tetap aman dari penipuan. Dengan demikian, penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran digital akan menjadi lebih lancar dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat.




