Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang diumumkan pada 27 Mei 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan menyesuaikan dengan tantangan strategis yang terus berkembang. Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, rotasi jabatan ini merupakan bagian penting dari pembinaan personel TNI dan bukan sekadar proses administratif semata. Hal ini merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas tugas serta menunjukkan kesiapan TNI menghadapi dinamika dalam dan luar negeri. Sebanyak 117 Pati yang dimutasi terbagi menjadi 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara, sebagai upaya regenerasi yang berkesinambungan dan adaptasi strategis untuk mempertahankan kesiapsiagaan pertahanan nasional. Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain Wakil KSAU, Panglima Koopsudnas, Danpaspampres, Pangdam Jaya, dan Kadispenal. Langkah rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan kesinambungan dalam organisasi TNI.
Rotasi dan Mutasi Panglima TNI Pati ke-117 – Indonesiadefense.com
