Dalam era digital yang semakin maju, kejadian panggilan telepon dari nomor tak dikenal semakin sering terjadi, meningkatkan risiko penipuan dan gangguan bagi masyarakat. Data dari laporan Global Call Threat kuartal IV tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama dalam daftar negara Asia Pasifik dengan tingkat panggilan spam tertinggi. Dengan presentase mencapai 86 persen, panggilan spam tersebut terdiri dari penipuan (35%), gangguan (51%), dan panggilan lainnya (14%).
Masyarakat yang sering menerima panggilan spam disarankan untuk melaporkannya agar dapat mengurangi risiko penipuan. Selain itu, untuk meredam praktik penipuan, disarankan untuk beralih ke layanan eSIM dan menggunakan layanan pengaduan spam call yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui website resmi, email, Twitter, Instagram, dan Facebook.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengaktifkan fitur blokir nomor tidak dikenal atau mode jangan ganggu pada ponsel mereka. Pengguna Android dapat mengikuti langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur-fitur ini, sedangkan pengguna iOS juga diberikan panduan yang serupa. Jika sering menerima panggilan dari nomor tak dikenal, disarankan untuk tidak langsung mengangkat panggilan dan menggunakan fitur layanan cek nomor untuk memeriksa apakah nomor tersebut pernah dilaporkan sebagai nomor penipuan.
Jika terjadi panggilan mencurigakan, penting untuk mencatat nomor telepon, waktu panggilan, tangkap layar pesan, dan rekam suara untuk bukti pengaduan. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan panggilan asing tersebut melalui platform resmi yang disediakan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan risiko penipuan melalui panggilan spam dapat diminimalisir, sehingga melindungi masyarakat dari tindak kejahatan online.




