Beban Ekspor CPO Meningkat, Pengusaha Berteriak!

by -50 Views

Pemerintah Indonesia telah menaikkan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari 7,5% menjadi 10%, mengundang reaksi dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). GAPKI menyebutkan bahwa kenaikan tarif bea ekspor ini akan memberikan beban tambahan bagi sektor sawit dalam negeri, terutama karena ekspor sawit sudah dikenai tiga beban, antara lain kewajiban DMO, pungutan ekspor (PE), dan bea keluar (BK). Perwakilan GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa beban ekspor CPO Indonesia saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia, dengan perbedaan yang semakin mencolok setelah kenaikan PE menjadi USD 191 per metrik ton. GAPKI berharap agar Pemerintah dapat menunda kenaikan PE sawit mengingat kondisi global yang tidak stabil, yang dapat mempengaruhi permintaan akibat konflik antara India dan Pakistan, yang merupakan salah satu importir CPO Indonesia. Tanggapan lebih lanjut tentang kenaikan PE terhadap daya saing dan kinerja sektor sawit dapat diikuti dalam dialog antara Shinta Zahara dan Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia.

Source link