Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi tekanan di pasar keuangan akibat ketidakpastian global. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan keleluasaan kepada perusahaan terdaftar untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah mengajukan rencana buyback tanpa RUPS dengan alokasi dana mencapai Rp16,90 triliun hingga periode 20 Maret-30 April 2025. Namun, baru sebagian kecil yang telah terealisasi. Dari 32 perusahaan yang mengajukan, hanya 24 di antaranya telah melaksanakan buyback dengan nilai sebesar Rp937,42 miliar atau 5,55 persen.
Selain langkah buyback, OJK dan BEI juga telah mengambil tindakan teknis lainnya untuk meredam gejolak pasar, seperti penundaan pembiayaan transaksi short selling, penyesuaian batas trading halt saat IHSG anjlok signifikan, dan penerapan mekanisme auto rejection.
Kondisi pasar modal Indonesia tengah berada di tengah tekanan global, namun pasar saham domestik berhasil menguat sebesar 3,93 persen secara month-to-date. Inarno menjelaskan bahwa langkah-langkah kebijakan OJK dan pemangku kepentingan lainnya telah berhasil meredam volatilitas di pasar saham. Kapitalisasi pasar tercatat naik 5,20 persen month-to-date menjadi Rp11.705 triliun, meskipun secara year-to-date masih turun 5,11 persen. Net sales non-resident sebesar Rp20,79 triliun month-to-date, namun year-to-date masih tercatat net sales sebesar Rp50,72 triliun.