Pembayaran digital semakin populer di Indonesia seiring dengan perkembangan teknologi. Dua sistem penting yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah QRIS dan GPN. Meskipun keduanya mendukung transaksi non-tunai, QRIS (Quick Response Indonesian Standard) adalah standar nasional untuk pembayaran digital berbasis kode QR. Dengan QRIS, konsumen dapat melakukan transaksi menggunakan berbagai aplikasi dompet digital seperti OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, dan lainnya hanya dengan satu kali scan QR Code. Sementara itu, GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) adalah sistem yang menghubungkan jaringan antarbank nasional Indonesia, memungkinkan proses transaksi secara lokal dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
QRIS cocok digunakan untuk transaksi cepat dan praktis antar aplikasi dompet digital, sedangkan GPN lebih cocok untuk pembayaran berbasis kartu debit di mesin EDC atau penarikan tunai di ATM. Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, QRIS dan GPN saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan aman. Penerapan kedua sistem ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga kemandirian ekonomi digital dan mengurangi dominasi sistem pembayaran global. Dengan QRIS dan GPN, Indonesia terus berinovasi dalam pembayaran digital demi kemajuan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.