Aplikasi World App menarik perhatian banyak orang belakangan ini karena menawarkan imbalan sebesar Rp800 ribu bagi mereka yang bersedia melakukan pemindaian mata. Teknologi tersebut dikenal dengan nama WorldID yang digunakan untuk membangun sistem identitas digital global berbasis data biometrik. Namun, kehadiran teknologi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi karena menggunakan metode pemindaian biometrik pada mata.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menutup akses layanan WorldID dan WorldCoin serta sedang memeriksa aspek regulasi yang berlaku. Sebenarnya, apa itu pemindaian biometrik mata dan ancaman apa yang bisa timbul dari penggunaan teknologi ini?
Pemindaian biometrik adalah teknologi untuk mengidentifikasi seseorang berdasarkan ciri fisik atau perilaku unik yang dimilikinya, seperti sidik jari, suara, wajah, atau iris mata. World App menggunakan pemindaian iris mata yang memiliki pola unik untuk setiap individu. Data biometrik yang dihasilkan disimpan terenkripsi untuk digunakan sebagai autentikasi di masa depan.
Meskipun memiliki keamanan tinggi, teknologi biometrik juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan risiko penyalahgunaan data. Data biometrik bersifat permanen dan tidak dapat diganti, serta rentan terhadap peretasan. Untuk mengurangi risiko tersebut, sistem biometrik mulai mengadopsi autentikasi berlapis dan penggunaan atribut tambahan sebagai verifikasi.
Regulasi ketat, edukasi publik, dan kontrol yang ketat diperlukan untuk memastikan teknologi biometrik digunakan secara etis dan tidak membahayakan privasi masyarakat. Demikianlah, pemindaian mata biometrik merupakan alat identifikasi canggih yang harus digunakan dengan hati-hati, dengan perlindungan data, transparansi penggunaan, dan regulasi yang tegas sebagai kunci utama bagi keberhasilan teknologi ini.