10 Negara Larang Scan Biometrik Worldcoin World App

by -9 Views

Aplikasi World App, atau yang dikenal dengan nama Worldcoin, saat ini sedang menjadi perbincangan di berbagai negara termasuk Indonesia. Aplikasi ini menawarkan imbalan finansial kepada masyarakat yang melakukan pemindaian biometrik pada mata dengan nilai hingga Rp800 ribu. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi pengguna, terutama terkait dengan data biometrik yang sensitif.

Worldcoin menggunakan teknologi pemindaian iris untuk menciptakan identitas digital global bernama World ID. Meskipun diklaim aman oleh pengembangnya, beberapa negara telah mengambil langkah tegas seperti larangan, pembatasan, atau penyelidikan terhadap operasi Worldcoin. Beberapa negara yang telah menghentikan atau membatasi aktivitas pemindaian biometrik oleh Worldcoin antara lain Spanyol, Hong Kong, Jerman, Brasil, Kolombia, India, Korea Selatan, Kenya, Portugal, dan Indonesia.

Kekhawatiran yang muncul di negara-negara tersebut meliputi risiko penyalahgunaan data biometrik, kurangnya transparansi dalam pengumpulan dan penyimpanan data, serta ancaman terhadap privasi pengguna. Pengembang Worldcoin, Tools for Humanity (TFH), menegaskan bahwa mereka tidak menyimpan data pribadi pengguna dan bahwa pengguna tetap memiliki kendali penuh atas informasi mereka. Meskipun demikian, pengawasan ketat dari otoritas data dan perlindungan konsumen tetap dianggap penting dalam implementasi teknologi biometrik ini.

Dengan adanya kekhawatiran dari berbagai negara terhadap pemindaian biometrik oleh Worldcoin, perlu adanya dialog dan kerjasama antara pengembang aplikasi dan pihak berwenang untuk memastikan keamanan data dan privasi pengguna terjaga. Peningkatan pemahaman serta pengawasan yang ketat akan menjadi kunci dalam melindungi data pribadi pengguna dalam era teknologi yang terus berkembang.

Source link