Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memeriksa semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo agar dikembalikan ke negara. Informasi lengkap dapat Anda saksikan di Program Property Point CNBC Indonesia pada Rabu, 07 Mei 2025.
HGU dan HGB Jatuh Tempo: Kembalikan ke Negara
