Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengumumkan perombakan susunan pengurusan pada Rabu, 7 Mei 2025. Pemegang saham menyetujui perubahan dewan komisaris dan direksi dalam rangka proses akuisisi oleh First Resources Limited.
Semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi mengundurkan diri, termasuk Komisaris Utama, Komisaris, Komisaris Independen, Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, dan Direktur yang sebelumnya menjabat. Sebagai pengganti, RUPSLB menyetujui pengangkatan pengurus baru, seperti Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama.
Selain perombakan pengurus, ANJT juga mengalami perubahan status dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) setelah pengambilalihan saham oleh First Resources Limited. Dengan demikian, susunan pemegang saham baru ANJ terdiri dari First Resources Limited sebagai pemegang saham mayoritas dan publik sebagai pemegang saham minoritas.