Penguatan industri dalam negeri melalui reformasi aturan dan deregulasi serta peningkatan daya beli masyarakat menjadi fokus penting yang disebut oleh Ekonom Senior, Mari Elka Pangestu, sebagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghadapi dampak perang dagang global. Selain negosiasi tarif impor dari Amerika Serikat, perhatian terhadap keberlangsungan industri dalam negeri seperti sektor tekstil, furnitur, elektronik, udang, dan alas kaki yang memiliki ketergantungan pasar ekspor ke AS, juga menjadi hal yang harus diselesaikan. Langkah-langkah apa yang sebaiknya diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi dampak perang dagang tersebut? Untuk informasi lebih lanjut, simak diskusi antara Shinta Zahara dengan Ekonom Senior, Mari Elka Pangestu dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia pada tanggal 14 April 2025.
Ancaman Trump terhadap Ekspor RI, Prabowo Responsnya?
