Pemerintah Arab Saudi akan menangguhkan ibadah umrah bagi pemegang visa jenis apa pun kecuali haji. Kementerian Haji dan Umrah negara tersebut menyampaikan aturan terbaru ini. Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah. Hanya pemegang Izin Haji yang sah yang diizinkan melaksanakan umrah mulai tanggal 1 Dzulqaidah. Ibadah haji diperkirakan akan dimulai pada tanggal 4 Juni dan berakhir pada tanggal 9 Juni.
Arab Saudi sebelumnya mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara. Keputusan ini diambil untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan selama haji. Penangguhan tersebut akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bersamaan dengan berakhirnya ibadah haji. Negara yang terkena dampak penangguhan visa termasuk Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi. Pelanggaran aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024. Pengetatan peraturan visa dilakukan untuk mencegah tragedi lebih lanjut dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan jemaah selama ibadah haji.
Lebih lanjut, sekitar 2 juta Muslim mengunjungi Arab Saudi setiap tahun untuk haji dan umrah. Haji merupakan ziarah wajib bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial, sedangkan umrah merupakan ziarah sukarela yang dapat dilakukan kapan saja. Dengan penangguhan visa, diharapkan dapat mengurangi masalah keselamatan dan logistik yang dihadapi oleh jemaah yang tidak terdaftar secara resmi. Terlebih lagi, pengetatan aturan visa juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah selama menjalankan ibadah umrah dan haji.