Industri dalam negeri mengalami kekurangan pasokan gas bumi, menurut Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Widjaja. Achmad menyebutkan bahwa industri-industri seperti keramik, kaca, dan baja telah mengalami kekurangan pasokan gas akibat penurunan pasokan tersebut. Dia juga menekankan bahwa isu pasokan gas bisa diatasi dengan penataan yang baik terkait alokasi, pemakaian, dan kebutuhan industri. Namun, Achmad menilai bahwa skema alokasi saat ini membuat pasokan gas untuk industri terasa tidak merata.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat skema baru untuk Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berlaku bagi tujuh sektor industri di Indonesia. Keputusan Menteri ESDM sudah ditetapkan untuk mendorong daya saing industri dalam negeri dengan harga gas bumi tertentu yang lebih terjangkau. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menjelaskan bahwa penetapan HGBT berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar dan bahan baku dengan harga yang sudah ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Pemerintah juga berkomitmen untuk menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam energi untuk pembangkit tenaga listrik dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya kebijakan terbaru terkait Harga Gas Bumi Tertentu, diharapkan sektor industri di Indonesia bisa lebih kompetitif secara global. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau. Achmad juga mengungkapkan bahwa aturan alokasi HGBT belum berjalan efektif, serta peran pemerintah dalam menentukan alokasi perlu dievaluasi lebih lanjut. Selain itu, peran pemerintah juga diharapkan dapat memastikan pasokan gas bumi menjadi lebih lancar dan merata bagi industri dalam negeri.