Negara Resmi yang Dapatkan Penundaan Tarif Balasan Trump, Termasuk Indonesia

by -15 Views

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif balasan selama 90 hari untuk semua negara terdampak, kecuali China yang dinaikkan menjadi 125%. Artinya, Indonesia yang semula terkena tarif resiprokal sebesar 32%, kini hanya akan dikenakan tarif dasar sebesar 10%. Penundaan ini memungkinkan puluhan negara untuk bernegosiasi dengan AS dalam hal tarif impor. Meskipun ada penundaan, tarif umum sebesar 10% tetap berlaku untuk hampir seluruh barang impor ke AS. Beberapa negara yang juga terkena tarif resiprokal antara lain Uni Eropa, India, Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam. Kesimpulannya, kebijakan tarif baru tersebut memberikan kelonggaran bagi negara-negara yang ingin bernegosiasi dengan AS, namun tetap memberlakukan tarif umum yang tetap berlaku untuk sebagian besar barang impor.

Source link