8 Alasan Mengapa PNS Dapat Bekerja Fleksibel Mulai 8 April 2025

by -13 Views

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara and Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Hal ini memungkinkan ASN untuk menjalankan tugas dan kewajibannya secara remote tanpa perlu hadir fisik di kantor. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa tanggal 8 April 2025 bukan merupakan tambahan hari libur bagi ASN.

Kebijakan ini diperpanjang sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus balik dan memastikan keselamatan selama masa arus balik. Penentuan tanggal 8 April 2025 sebagai hari berlaku FWA didasarkan atas masukan dari Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3/2025 menjelaskan secara detail tentang perubahan dan penyesuaian pelaksanaan tugas ASN pada instansi pemerintah dan penyelenggaraan layanan publik selama cuti bersama dan libur nasional tertentu. Sebelumnya, FWA hanya berlaku pada periode 24-27 Maret ketika dimulainya arus mudik lebaran.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya instansi pemerintah untuk menjaga optimalitas pelayanan publik selama masa ini. Fleksibilitas kerja tetap harus memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik. Regulasi pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN diharapkan diatur dengan baik oleh masing-masing pimpinan instansi atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Source link