Singapura sedang dihebohkan dengan kehadiran kelompok supremasi Asia Timur yang menimbulkan ancaman serius bagi keamanan negara tersebut. Seorang remaja berusia 17 tahun ditangkap karena diduga merencanakan serangkaian serangan terhadap umat Muslim di beberapa masjid di Singapura. Remaja tersebut diidentifikasi sebagai pengikut Brenton Tarrant, pelaku penembakan di masjid di Selandia Baru pada tahun 2019. Berdasarkan pernyataan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD), remaja ini bahkan menyatakan keinginannya untuk membunuh lebih dari 100 Muslim guna melampaui jumlah korban yang ditimbulkan oleh Tarrant.
Menteri Dalam Negeri K Shanmugam mengungkapkan bahwa remaja ini aktif mencari senjata dan telah melakukan kontak daring dengan individu lain yang memiliki rencana serupa. Hal ini menunjukkan tren meningkatnya radikalisme di kalangan generasi muda Singapura, yang terpengaruh oleh konten ekstremis yang disebarkan secara daring. ISD juga menyebutkan bahwa kasus-kasus serupa telah terjadi sebelumnya, di mana remaja lain telah ditahan karena merencanakan serangan teroris terinspirasi oleh kelompok-kelompok ekstremis.
Kenyataan ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas online generasi muda dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme dan ekstremisme. ISD juga menyarankan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda radikalisasi pada individu, mengingat proses radikalisasi dapat terjadi dengan cepat melalui internet. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penindakan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Singapura.