Permen ESDM No 5/2025: Percepat Jual Beli Listrik EBT

by -12 Views

Kementerian ESDM baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025, yang membahas Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan Sumber Energi Terbarukan. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Informasi lengkapnya dapat ditemukan dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia pada tanggal 11 Maret 2025.

Source link