Solusi agar Buruh Sritex Kena PHK Bisa Bekerja Lagi

by -36 Views

Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih mengadakan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (3/2) untuk membahas masalah PT Sritex. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Sekretaris Negara, dan Tim Kurator PT Sritex guna mencari solusi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami karyawan PT Sritex setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Prabowo, sebagai perwakilan pemerintah, memberikan arahan agar para menteri segera menangani permasalahan yang dihadapi PT Sritex dan memastikan karyawan dapat kembali bekerja dengan skema baru.

Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah kurator yang memberikan jaminan bahwa pekerja eks Sritex akan segera diberikan pekerjaan baru dalam waktu 2 minggu ke depan. Tim Kurator PT Sritex juga dalam proses memilih investor yang akan mengelola aset perusahaan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK. Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi para karyawan PT Sritex yang terdampak oleh situasi tersebut. Semoga dengan upaya yang dilakukan, karyawan PT Sritex yang terkena PHK dapat segera kembali bekerja dan mendapatkan keberlanjutan dalam aktivitas pekerjaan mereka.

Source link