Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) melalui Panitia Kerja (Panja). Proses Panja Minerba ini masih berlangsung hingga malam hari tanpa hasil yang jelas. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa semua masukan dari fraksi telah diterima dan Rapat Pleno akan dilakukan pada malam hari untuk membahas RUU Minerba. Setelah Rapat Pleno dilakukan, rencananya Revisi UU Minerba akan menjadi topik dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan masukan dari masyarakat sebelum disahkan menjadi Undang-Undang yang berlaku. Baleg DPR RI terus melakukan Rapat Panja guna menerima masukan dari fraksi. Proses rapat telah berlangsung sejak pagi hingga malam ini dengan jadwal yang telah direncanakan dan diikuti oleh anggota-anggota fraksi yang hadir. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga turut hadir dalam Rapat Panja tersebut. Selain itu, ada rencana untuk mengajukan RUU Minerba dalam Rapat Paripurna setelah selesai proses Panja guna mendengarkan masukan dari masyarakat.
“Rapat Panja DPR Bahas Revisi UU Minerba: Penemuan Terbaru!”
