Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Tinjau TPS Siak II

by -60 Views

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Tinjau TPS Siak II untuk Atasi Darurat Sampah

Penanganan Darurat Sampah Pekanbaru
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara langsung memantau penanganan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen serius Pemerintah Kota dalam menangani masalah Darurat Sampah Pekanbaru, yang baru saja ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, Roni didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Maisisco. Ia menyaksikan langsung proses pengangkutan tumpukan sampah sepanjang 50 meter dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II menggunakan alat berat seperti excavator dan beberapa truk yang telah disiagakan.

“Kami terus memonitor pergerakan armada angkutan sampah agar proses pengangkutan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Roni Rakhmat di sela-sela kegiatan tersebut.

Pentingnya Koordinasi dalam Pengelolaan Sampah Pekanbaru

Dalam upaya mempercepat pengelolaan sampah, Walikota Pekanbaru mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk DLHK, camat, dan lurah, untuk meningkatkan koordinasi. Langkah ini bertujuan mencegah penumpukan sampah yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota menetapkan status darurat sampah selama satu minggu. Penetapan ini ditujukan untuk mengatasi keterbatasan armada yang disediakan oleh pihak ketiga dan mempercepat proses pengangkutan. “Meskipun pihak ketiga telah menyediakan armada, volume sampah yang menumpuk memerlukan penanganan tambahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengoptimalkan armada milik pemerintah,” jelas Roni.

Kesiapan Armada dan Sumber Daya Tambahan

Sebagai bentuk respons cepat, Pemko Pekanbaru mengerahkan 28 unit truk untuk membantu proses pengangkutan sampah. Armada tersebut terdiri dari:

  • 18 truk DLHK Kota Pekanbaru
  • 6 truk Dinas PUPR
  • 4 truk Dinas Perkim

Uniknya, operasional ini tidak membebankan biaya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena bahan bakar sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan Darurat Sampah Pekanbaru, terutama saat musim hujan yang dapat memperburuk dampak lingkungan.

Harapan Pemko Pekanbaru dalam Mengatasi Sampah

Roni Rakhmat berharap, penetapan status darurat ini dapat mempercepat pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Selain itu, tindakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Dengan kolaborasi aktif seluruh pihak terkait, pengelolaan sampah Pekanbaru diharapkan segera membaik. Penanganan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadapi persoalan lingkungan yang mendesak.

Berita: https://www.pekanbaru.go.id/p/news/pj-walikota-pekanbaru-tinjau-proses-pengangkutan-sampah-di-tps-siak-ii