Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Upaya penanggulangan korupsi membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan mumpuni. Selain mereka yang berlatarbelakang hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memiliki pimpinan dengan kapasitas seorang Auditor.
Dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK saat ini, terdapat tiga nama yang berpengalaman di bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Masing-masing dari ketiganya memiliki kekuatan yang akan bermanfaat dalam penanggulangan korupsi di Indonesia ke depan.
Ketiganya memiliki latar belakang keilmuan di bidang keuangan. Ketiga capim KPK tersebut merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013-2019 dan Wakil Ketua BPK tahun 2019-2023.
Dan I Nyoman Wara adalah Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedangkan Michael Rolandi lebih banyak bekerja di pemerintahan daerah.
Komisioner Auditor: Perisai KPK dalam Memberantas Korupsi
Mereka bertiga memiliki pengalaman yang sama baiknya di level nasional, namun Agus Joko Pramono memiliki tambahan pengalaman yang juga baik di level internasional. Agus Joko Pramono pernah menjadi Wakil Ketua United Nations Independent Audit Advisory Committee (UN-IAAC) dan Board Member Intosai Development Initiative (IDI).
IAAC merupakan organ Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas memberikan nasehat pada Sekjen PBB melalui Majelis Umum PBB. Sementara itu, IDI merupakan organ Intosai (International Organisation on Supreme Audit Institurion) yang bertugas mendukung pengembangan kapasitas audit, terutama di negara-negara berkembang yang berbasis di Norwegia.
Intosai sendiri merupakan lembaga antar Negara yang beranggotakan badan pemeriksa keuangan seluruh Dunia yang berpusat di Vienna Austria.
Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang auditor terbukti penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
Sepanjang sejarah kepemimpinan KPK, ada beberapa komisioner yang memiliki pengalaman audit keuangan, termasuk Alexander Marwata (2015-2019 dan 2019-2024), yang sebelumnya bekerja sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Selain Alexander, pada periode awal KPK (2003-2007), Erry Riyana Hardjapamekas dan Sjahruddin Rasul juga membawa pengalaman di bidang keuangan dan audit. Pengalaman ini membantu memperkuat kapasitas investigasi KPK dalam mengidentifikasi dan mengatasi korupsi yang melibatkan kejahatan keuangan yang kompleks.
Pimpinan dengan latar belakang audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih mendalam dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan, serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.
Memiliki pimpinan KPK dengan pengalaman di bidang audit keuangan tentu akan membuat kinerja lembaga antirasuah ini semakin tajam. Sosok pimpinan yang berpengalaman di bidang audit keuangan dengan reputasi yang kuat, di dalam maupun luar negeri, diperlukan untuk membawa KPK kepada kinerja yang lebih baik.
Oleh karena itu, diperlukan sosok kandidat yang menawarkan jaminan bahwa KPK akan dipimpin oleh individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen untuk melawan korupsi secara serius.
Integritas dan kapasitas pemimpin KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja dengan maksimal dalam memberantas korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Oleh: Bonni Irawan