Bos SKK Migas Mengungkapkan Rincian Harga Gas di Kontrak Hulu yang Akan Disubsidi

by -95 Views
Bos SKK Migas Mengungkapkan Rincian Harga Gas di Kontrak Hulu yang Akan Disubsidi

Bojonegoro, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan subsidi di sektor hulu untuk penggunaan jaringan gas (jargas) rumah tangga. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menilai pemberian subsidi di sektor hulu untuk program jargas sangat memungkinkan. Asalkan, hal itu tetap mempertimbangkan kemampuan subsidi atau keuangan negara yang dikaitkan dengan keekonomian hulunya.

“Kan kalau memang disubsidi pemerintah sehingga keekonomian hulu tidak terganggu, ya enggak apa-apa kan. Itu mungkin ada benefitnya dari sisi suplai gas ke penduduk,” ujar Dwi ditemui usai peresmian Minyak Perdana dari Pengeboran Banyu Urip Infil Clastic, Jumat (9/8/2024).

Menurut Dwi, penggunaan jargas untuk rumah tangga tentunya akan memberikan keuntungan baik masyarakat maupun pemerintah. Mengingat, jargas bisa mengurangi impor LPG yang selama ini membebani keuangan negara.

“Yang penting bahwa masyarakat menerima gas yang murah. Sekarang masyarakat memakai LPG yang disubsidi. Salah satunya kan yang juga menyerap keuangan negara yang besar kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah tengah berupaya menggenjot penggunaan sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga. Salah satunya melalui pemberian subsidi. Menurut Arifin, saat ini pemerintah tengah mengkaji pemberian subsidi di sektor hulu untuk penggunaan jargas rumah tangga. Sehingga tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Kita lagi mengolah kebijakan bagaimana harga gas bumi itu bisa murah. Sehingga memang masyarakat penerima jargas di rumah itu juga daya belinya tidak terganggu, jadi kita sedang mengkaji opsi untuk pemerintah mensubsidi gas hulu untuk jaringan gas ya,” kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jakarta Jumat (2/8/2024).

Arifin berharap kebijakan ini mampu menekan angka subsidi impor gas Liquefied Petroleum Gas (LPG). Terutama yang selama ini cukup membebani keuangan negara dan menguras devisa.

“Nah nanti kalau pakai jargas kita sendiri hulunya yang kita subsidi supaya masyarakat penerima bisa dapat harga yang dalam jangkauan,” tambahnya.