DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengikuti orientasi pembekalan terkait tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatannya.
“Jadi, setiap 5 tahun sekali di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” ujar Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD itu harus seperti apa.
Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga hari Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Ya, selama 5 hari,” katanya.
Jadi, seluruh anggota DPRD yang baru maupun petahana harus ikut dalam pelaksanaan orientasi tersebut.
“Karena ini hanya sekali dalam 5 tahun masa jabatan mereka. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ucap Heri.
Jika ada satu anggota DPRD yang tidak bisa mengikuti orientasi tersebut, tentu akan diwajibkan untuk mengikuti orientasi susulan.
“Misalnya, karena sakit tidak bisa mengikuti orientasi. Maka akan diwajibkan untuk mengikuti orientasi susulan. Kecuali dalam kondisi meninggal,” ujarnya.
Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki integritas untuk kemajuan Negeri ini terutama di Kabupaten Pangandaran,” kata dia.