Palestina Mendekati Hak Istimewa dengan Potensi Gabung PBB

by -81 Views
Palestina Mendekati Hak Istimewa dengan Potensi Gabung PBB

Pada tengah perselisihan dengan Israel, Palestina baru saja diberikan hak istimewa di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Sabtu (11/5/2024).

Dalam langkah yang bersejarah, Emergency Special Session di Majelis Umum PBB (10/5/2024) mengambil langkah terobosan dengan menyetujui pemberian hak istimewa bagi Palestina.

Kemenlu menjelaskan bahwa ini adalah kali pertama sebuah Observer State diberikan hak dan wewenang khusus yang mendekati anggota PBB lainnya. Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012.

“Keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara,” tulis Kemenlu dalam siaran persnya, dikutip Minggu (12/5/2024).

Resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” dijual bersama oleh 77 negara, termasuk Indonesia, dan mendapatkan dukungan dari 143 negara anggota PBB.

Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina adalah dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya, serta dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

Dengan semakin berperan Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politik terhadap isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi. Selain itu, perkembangan ini diharapkan juga dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

“Sidang Majelis Umum hari ini bermula dari veto satu negara anggota tetap DK PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu. Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional. Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.

“Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus didorong,” tegas Kemenlu RI.