DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan bahwa portofolio pinjaman ini baru usulan. Masalah nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira persoalan yang di Pangandaran ini tidak hanya di sini. Sehingga tadi ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus turut dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Dia menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya.
“Opsinya adalah untuk melaksanakan RAPBD setelah dijamin APBD memiliki nomor register. Di dalam ketentuan RAPB ini terdapat hubungannya dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Jika tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak akan dapat diagendakan, sehingga keputusan DPRD oleh bank belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut. Maka akan ada evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa memberikan detailnya karena bukanlah pelaksana,” ujar Asep.