Cyrus Margono Mendapatkan Kembali Kewarganegaraan Indonesia, Menurut Hamdan Hamedan: Langkah Inovatif dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

by -158 Views
Cyrus Margono Mendapatkan Kembali Kewarganegaraan Indonesia, Menurut Hamdan Hamedan: Langkah Inovatif dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Berita baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang akan memegang status WNI. Bahkan, Cyrus sudah memiliki KTP dan hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan untuk pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young dalam persiapan di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran. Cyrus diketahui beragama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menjelaskan bahwa Cyrus memiliki dua kewarganegaraan tetapi status WNI-nya hilang karena tidak diurus saat berusia 21 tahun.

Berdasarkan PP No. 21 Tahun 2022, seorang anak yang memiliki darah Indonesia dan luar negeri harus memilih kewarganegaraannya maksimal pada usia 21 tahun. Namun, berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 Tahun 2023, Cyrus bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia.

Cyrus adalah kasus pertama anak dengan kewarganegaraan ganda yang lahir di luar negeri dan mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum dari Kemenkumham untuk menyelamatkan kewarganegaraan anak-anak Indonesia lainnya.

Cyrus adalah salah satu dari sekian banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Dalam wawancara dengan Kompas, Hamdan menyebut bahwa hampir 400 data SDM Diaspora telah terdaftar.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting

Source link