Joe Biden Buka-bukaan, Kenapa Ibu Kota RI Perlu Dipindahkan dari Jawa?

by -110 Views
Joe Biden Buka-bukaan, Kenapa Ibu Kota RI Perlu Dipindahkan dari Jawa?

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada tahun 2021 pernah membicarakan alasan mengapa Jakarta, ibu kota Indonesia, harus dipindahkan dari Jawa. Ia bahkan mewanti-wanti bahwa ancaman besar akan melanda Indonesia.

Biden menyebutkan bahwa Jakarta akan tenggelam dalam waktu 10 tahun ke depan ketika ia berbicara mengenai perubahan iklim dalam pidato sambutan di kantor Direktur Intelijen Nasional AS. Menurutnya, perubahan iklim merupakan ancaman besar yang saat ini sedang menghantui seluruh dunia, serta menyebabkan naiknya permukaan laut dan akan mengakibatkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, penghidupan, dan mata pencaharian.

“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan di whitehouse.gov. Biden juga menambahkan, “Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?”

Ucapan Biden tidaklah tanpa dasar. Menurut Badan Antariksa AS, NASA, meningkatnya suhu global dan lapisan es yang mencair membuat banyak kota di pesisir seperti Jakarta menghadapi resiko banjir dan luapan air laut yang semakin besar. Kenaikan laut global yang rata-rata sebesar 3,3 mm per tahun telah menyebabkan banjir menjadi hal yang biasa. Banjir besar telah terjadi di Jakarta sejak tahun 1990-an, dan musim hujan pada tahun 2007 membawa kerusakan dengan 70% wilayah terendam.

NASA juga menunjukkan evolusi Jakarta dalam tiga dekade terakhir melalui gambar landsat yang diunggah. Adanya pembabatan hutan dan vegetasi lain dengan permukaan kedap air di daerah pedalaman di sepanjang sungai Ciliwung dan Cisadane telah mengurangi jumlah air yang dapat diserap. Populasi wilayah Jakarta yang lebih dari dua kali lipat antara tahun 1990 dan 2020 telah menyebabkan lebih banyak orang yang memadati dataran banjir dengan resiko tinggi.

Permasalahan ini kemudian diperparah oleh saluran sungai dan kanal yang menyempit atau tersumbat secara berkala oleh sedimen dan sampah, sehingga wilayah tersebut sangat rentan terhadap luapan.

Sebagaimana yang sudah banyak diberitakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Pulau Kalimantan telah mulai dilakukan oleh pemerintah. Terbaru, Jakarta akan dijadikan sebagai provinsi kawasan aglomerasi setelah melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibukota atau DKI.

Hal ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global akan hadir di sana, yang menjadikannya sebagai pusat kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Dalam pasal 51 ayat 2 draf RUU tersebut, kawasan aglomerasi mencakup bukan hanya Jakarta, melainkan juga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.