Mendag Membuka Suara Terkait Kenaikan Harga Minyak menjadi Rp 15.000

by -160 Views

Pemerintah Akan Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Minyakita

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita yang saat ini berada di angka Rp 14.000 per liter. Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan menyatakan bahwa evaluasi ini tidak akan dilakukan pada bulan Januari ini, tetapi akan dilakukan bulan depan.

“Kita akan melakukan evaluasi harganya bulan depan karena sudah hampir 1,5 tahun (HET yang lama). Pada akhir Februari, apakah tetap di Rp 14.000 atau disesuaikan menjadi Rp 15.000,” kata Zulhas dalam acara Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 di Kementerian Perdagangan, Kamis (4/1/2024).

Jika merujuk pada pernyataan Zulhas, maka evaluasi akan dilakukan setelah Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024. Setelah Pemilu, baru evaluasi penyesuaian HET minyak goreng kemasan akan dilakukan.

Saat ini, Kementerian Perdagangan masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Aturan ini mengatur bahwa minyak goreng kemasan dibanderol dengan harga Rp 14.000 per liter dan minyak curah seharga Rp 15.500 per kilogram, aturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Ini bukan kali pertama Zulhas menyatakan rencana kenaikan HET minyak goreng. Pada akhir November lalu, beliau mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih belum diputuskan karena masih memerlukan pembahasan lebih mendalam di Rakortas dengan Kemenko Perekonomian. Beliau juga menyatakan bahwa rencana kenaikan harga Minyakita itu dilakukan menyusul tingginya inflasi di Indonesia.

“Ya sebenarnya (HET Minyakita) seharusnya Rp 14.000 per liter, tapi mengikuti perkembangan inflasi,” kata Zulhas setelah meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Senen Blok III, Kamis (30/11/2023).

“Masih harus rapat dulu dengan Menko untuk menentukan apakah akan menjadi Rp 15.000 per liter. Jadi sementara ini Rp 14.000, kita toleransi Rp 14.500,” tambahnya.

###[Video CNBC]
(fys/wur)