Pemerintah Membeberkan Modus Rokok Ilegal yang Terus Mengancam RI

by -202 Views
Pemerintah Membeberkan Modus Rokok Ilegal yang Terus Mengancam RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Peredaran rokok ilegal di pasaran masih cukup banyak. Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto pun mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal sempat mencapai puncaknya beberapa tahun silam. Jumlahnya memang menurun belakangan ini, namun angkanya masih tergolong tinggi.

“Puncak rokok ilegal di 2016 sekitar 12%, kemudian kita tekan terus bahkan rata-rata 5 tahun terakhir angka rokok ilegal 7,3%, sedangkan di 2023 itu berdasarkan survei UGM sekitar 6,89%, meningkat dibanding tahun sebelumnya di 5,5%, namun ini sudah lewati batas ambang psikologis di 5%,” katanya kepada CNBC Indonesia dikutip Jumat (29/12/2023).

Pemerintah enggan membiarkan masalah ini terus berlarut, dilakukan upaya yakni melalui pendekatan secara halus serta pendekatan tegas. Pendekatan halus diantaranya melalui administrasi hingga, pengetatan terhadap pemesanan pita cukai sendiri, selain itu langkah lainnya melalui sosialisasi.

Sedangkan pendekatan tegas melalui beberapa langkah, diantaranya menindak melalui jalur hukum. Bea Cukai sudah melakukan kerja sama dengan Bareskrim Polri, TNI serta Jampidsus dan Jamintel di Kejaksaan Agung.

“Cara represif misalnya dengan gempur rokok ilegal, biasanya setahun sekali, tapi tahun ini sudah 2 kali. Analisis dari DTCC kalau dibiarkan tanpa sentuhan rokok ilegal bisa mencapai 10%, tahun ini bisa ditekan baik soft dan hard approach bisa ditekan sampai 6,89%,” tuturnya.

Ia pun mengakui bahwa sulit untuk membabat habis rokok ilegal, pasalnya ada beberapa modus yang dilakukan sehingga bisa lebih sulit terdeteksi. Kemungkinan terbaik hanyalah mengurangi peredarannya.

“Rokok ilegal ini gak bisa dihindari, karena rokok ilegal ada beberapa modus, tax evasion rokok polos, dengan pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, tax avoidance (penghindaran pajak) rokok salah peruntukan misal SKT dilekatkan ke SKM karena sigaret kretek tangan tarif paling murah karena labour insentif itu dilekatkan SKM mesin, jadi salah peruntukan, salah personalisasi, pakai pita perusahaaan lain, jadi rokok ilegal banyak modusnya,” sebut Nirwala.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Fenomena Baru! Orang RI Beralih ke Rokok Murah

(fys/wur)