Bukan Bukan Menangkap 3 Joki CPNS Saat Ujian SKD!

by -264 Views
Bukan Bukan Menangkap 3 Joki CPNS Saat Ujian SKD!

BKN Temukan 3 Praktik Perjokian Saat Seleksi Kompetensi CASN 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 3 praktik perjokian selama pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara 2023. Tiga joki itu ketahuan menggantikan peserta sebenarnya pada saat pelaksanaan SKD di Lampung, Surabaya dan Makassar.

“Pertama terjadi di Makassar, kedua terjadi di Surabaya, dan ketiga terjadi di Lampung,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023).

BKN menyelenggarakan tes SKD pada 16-19 November 2023. Dalam tes ini, peserta harus mengikuti ujian berbasis komputer, yang terdiri dari Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta diharuskan mendatangi lokasi yang telah ditentukan BKN untuk mengikuti ujian tersebut.

Suharmen mengatakan peserta yang ketahuan memakai joki akan mendapatkan sanksi. Peserta tersebut secara otomatis akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti tes.

“Diblokir sehingga yang bersangkutan tidak akan bisa mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan Kementerian PANRB,” ujar dia.

Suharmen mengatakan BKN berusaha agar seleksi CASN dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Dia menyayangkan masih ada peserta yang masih menggunakan joki karena tidak percaya dengan kemampuan sendiri.

“Otomatis yang bersangkutan di-blacklist dari pelaksanaan seleksi ini, nomor induk kependudukannya akan terblokir secara permanen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata dia.

Dia juga menekankan bahwa peserta yang ketahuan menggunakan joki akan merugi berkali-kali. Pertama, peserta akan rugi karena harus membayar joki tersebut. Kedua, ketika jokinya tertangkap, peserta tidak akan bisa mengikuti lagi tes CASN. Ketiga, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

“Datanya akan terkunci dan akan kami masukkan ke dalam database yang diblokir oleh BKN,” katanya.

[haz/haz]