Pemerintah Tetap Mencermati Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

by -138 Views

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedang mencari pendanaan untuk program transisi energi, termasuk pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Saat ini, pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara belum menarik minat investor. Oleh karena itu, pemerintah sedang mencari cara untuk mendapatkan pendanaan dari investor asing, mengingat biaya yang dibutuhkan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara tidaklah mudah.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara. Namun, pemerintah juga tetap membuka peluang bagi investor asing untuk berkontribusi dalam pembiayaan pemensiunan dini PLTU di Indonesia. Contohnya adalah pendanaan yang dijanjikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dalam Just Energy Transition Partnership (JETP).

JETP sendiri merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG). Sekretariat JETP Indonesia telah dibentuk dan mulai beroperasi pada April 2023. Salah satu tugasnya adalah melakukan koordinasi dalam upaya penyusunan dokumen CIPP secara kolaboratif antara pemerintah Indonesia dan IPG. Dokumen CIPP ini akan diperbaharui setiap tahunnya untuk mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri.

Masukan publik akan diolah oleh Sekretariat JETP sebelum tanggal 14 November dan akan menjadi landasan finalisasi dokumen CIPP. Rencananya, dokumen CIPP ini akan diluncurkan di Indonesia sebelum perhelatan dunia mengenai perubahan iklim Conference of Parties (COP) ke-28 yang akan berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun ini.