Tim Anies-Imin Mengungkap Kelemahan Kebijakan Unggulan Jokowi

by -163 Views

Tim ekonomi pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini bahwa pada 2024, ekonomi dunia akan mengalami resesi akibat tingginya suku bunga kebijakan bank sentral di negara-negara maju, tingginya inflasi, serta kenaikan harga komoditas akibat konflik geopolitik Ukraina-Rusia dan Palestina-Israel.

Juru bicara dan tim ahli ekonomi Anies Baswedan, Thomas Lembong, mengungkapkan bahwa untuk menghadapi risiko tersebut dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia sesuai dengan target 5,5%-6,5%, perlu memperbaiki sektor industri manufaktur yang saat ini ditinggalkan oleh pemerintahan Joko Widodo.

Lembong menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi saat ini terlalu fokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA), seperti industri manufaktur yang berbasis komoditas seperti pertambangan dan smelter nikel. Namun, harga produksi di sektor ini sedang melemah. Oleh karena itu, Lembong menekankan bahwa Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan ekspor dan komoditas.

Dampak dari fokus pada industri manufaktur padat modal ini adalah potensi penurunan perekonomian di tengah resesi global. Sebab, industri padat modal tidak banyak membutuhkan tenaga kerja karena sudah menggunakan teknologi robotik atau otomasi.

Lembong juga menyebutkan bahwa fokus pemerintah pada industri padat modal berbeda dengan sentimen investor global. Investor saat ini cenderung ingin berinvestasi di Indonesia untuk relokasi industri manufaktur padat karya seperti tekstil, furnitur, dan elektronika. Namun, pemerintah lebih terfokus pada industri nikel, baterai, dan mobil listrik.

Dengan adanya situasi tersebut, Anies-Muhaimin akan mengusung penguatan industri manufaktur padat karya pada masa pemerintahan mereka. Hal ini akan menyebabkan industri sektor jasa semakin minim, sementara industri manufaktur akan meningkat. Dengan demikian, tenaga kerja di sektor informal dapat terserap menjadi pekerja formal.

Lembong juga menyoroti pentingnya kemudahan akses bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja secara formal melalui omnibus law. Saat ini, sektor informal masih menjadi mayoritas pekerja di Indonesia.