Jakarta, CNBC Indonesia – Tindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi di DKI Jakarta sebelumnya diberlakukan lagi setelah sempat dihapuskan. Namun, hari ini tilang uji emisi telah dihapuskan kembali.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat disaksikan dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 02/11/2022).
Saksikan program-program CNBC Indonesia TV lainnya dengan live streaming di sini.