Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjanjikan penggunaan utang secara berhati-hati jika menjadi pemimpin Indonesia lima tahun mendatang.
Anies-Muhaimin dalam dokumen visi, misi, dan program kerja “Indonesia Adil Makmur untuk Semua”, bahkan tak ragu mengumbar janji akan menjaga rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30% pada akhir masa pemerintahannya, yakni pada 2029.
“Mengelola utang negara secara bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan menjaga rasio utang terhadap PDB kurang dari 30,0% (2029), turun dari 38,1% (2023),” sebagaimana dikutip dari dokumen visi, misi, dan program kerja Anies-Muhaimin, Senin (30/10/2023).
Mereka pun berjanji akan memperbaiki pengelolaan utang pemerintah untuk mengoptimalkan komposisi: jangka waktu, denominasi mata uang, dan sumber utang dengan proses penerbitan Surat Berharga Negara yang terencana, kompetitif, dan transparan guna memperoleh suku bunga terendah.
Sementara itu, Prabowo-Gibran dalam dokumen visi dan misinya berjudul “Bersama Indonesia Maju” tidak menargetkan angka khusus terkait utang. Keduanya hanya memastikan perbaikan tata kelola utang hanya untuk sektor-sektor produktif dan mereka menganggap rasio utang pemerintah terhadap PDB yang saat ini sebesar 38% terendah di antara anggota G20.
“Memperbaiki tata kelola utang pemerintah dengan menggunakannya hanya untuk sektor-sektor produktif,” janji Prabowo-Gibran dalam dokumen visi-misinya tersebut.
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam dokumen visi dan misinya berjudul “Menuju Indonesia Unggul”, tidak menyinggung sedikitpun tentang penggunaan utang, maupun angka-angka rasionya. Namun, keduanya memasukkan pengelolaan anggaran sebagai fondasi pelaksanaan program.
Menurut mereka, ketersediaan anggaran yang memadai dengan kualitas belanja yang baik. Anggaran yang meningkat, jelas, rinci, dan dikelola dengan baik menurut Ganjar-Mahfud mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Merujuk data APBN Kinerja dan Fakta terakhir, yaitu hingga September 2023, realisasi utang pemerintah telah mencapai Rp 7.891,61 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,95% dari PDB. Dari sisi jumlah, meningkat dari Agustus 2023 sebesar Rp 7.870,35 triliun dengan rasio utang terhadap PDB saat itu sebesar 37,84%.
Meski meningkat, rasio ini masih jauh dari ketetapan UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB. Selain itu, rasio ini juga masih di bawah target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 di kisaran 40%.