Erick dan Menteri ESDM Diskusikan Status Divestasi Vale yang Masih Belum Selesai

by -117 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa hari lalu mengungkapkan bahwa proses pembahasan akuisisi saham PT Vale Indonesia oleh Holding BUMN Tambang MIND ID masih berlangsung. Saat ini, proses tersebut telah mencapai tahap Kementerian BUMN.

Menurut Arifin, rencananya saham Vale yang akan dialihkan ke MIND ID sebesar 11-14%. Namun, proses pelepasan saham Vale ini masih menunggu finalisasi dari Kementerian BUMN. “Tinggal finalisasi dengan BUMN. Kalau dari Kementerian ESDM sudah tidak ada masalah,” ujar Arifin.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa negosiasi akuisisi saham Vale terbilang cukup kompleks. Ia juga berkomunikasi terus-menerus dengan Menteri ESDM mengenai proses akuisisi tersebut. “Proses ini masih dalam tahap diskusi. Lumayan kompleks,” singkat Erick.

Arifin memastikan bahwa jika Vale telah memenuhi persyaratan pelepasan saham, pemerintah akan memberikan perpanjangan izin usaha pertambangan yang akan berakhir pada 2025. “Saya sudah mengatakan bahwa jika semua persyaratan telah terpenuhi, izin akan diberikan. Namun, keputusan masih berada di tangan BUMN,” ucapnya.

Sebelumnya, Holding BUMN Tambang MIND ID menyampaikan bahwa sedang dalam negosiasi dengan PT Vale Indonesia mengenai divestasi saham. Ini menjadi syarat perpanjangan Kontrak Karya Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengungkapkan bahwa proses akuisisi saham Vale sedang berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa saham Vale yang akan dialihkan ke holding tambang bisa lebih dari 14%. “Bukan 14%. Belum pasti. Masih dalam negosiasi,” ungkapnya.

Hendi juga optimis bahwa dengan aksi korporasi ini, MIND ID akan menjadi pengendali keuangan dan operasional di PT Vale Indonesia. “Kita harus menjadi pengendali. Itu adalah mandat pemerintah,” tambah Hendi.

Awalnya, Vale hanya melepas 11% saham kepada MIND ID. Hal ini terkait dengan kewajiban divestasi 51% saham Vale kepada Indonesia sebelum memperpanjang kontrak yang akan berakhir pada 2025.

Referensi: CNBC Indonesia