Li Keqiang, Eks PM yang adalah saingan Xi Jinping dan telah berpulang

by -140 Views

Mantan Perdana Menteri (PM) China, Li Keqiang, dikabarkan meninggal dunia pada usia 68 tahun di Shanghai pada hari Jumat (27/10/2023) pagi waktu setempat. Media pemerintah CCTV melaporkan bahwa Li Keqiang meninggal akibat serangan jantung pada hari Kamis, 26 Oktober.

Li Keqiang pernah dianggap sebagai salah satu pesaing kuat untuk menjadi pemimpin utama Partai Komunis China menggantikan Xi Jinping. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki pemikiran reformis. Namun, Li Keqiang hanya menjabat sebagai PM China selama 10 bulan sebelum mengundurkan diri pada Maret 2023.

Li Keqiang lahir pada tanggal 1 Juli 1955 di provinsi Anhui dan tumbuh dewasa setelah periode pergolakan politik pada tahun 1960-an dan 1970-an. Ia merupakan salah satu mahasiswa angkatan pertama yang masuk perguruan tinggi setelah universitas dibuka kembali setelah Revolusi Kebudayaan. Li Keqiang belajar hukum dan kemudian ekonomi di Universitas Peking.

Meskipun Li Keqiang memiliki latar belakang sebagai aktivis demokrasi mahasiswa, ia memutuskan untuk bergabung dengan Partai Komunis China setelah lulus. Seiring berjalannya waktu, Li Keqiang mulai mengambil peran dalam pemerintahan pada akhir tahun 1990-an. Ia memimpin beberapa provinsi, termasuk Henan dan Liaoning.

Pada tahun 2007, Li Keqiang dan Xi Jinping dipilih sebagai anggota Komite Tetap Politbiro yang merupakan kelompok elit dalam partai. Namun, pada saat itu sudah terlihat bahwa Xi Jinping lebih dominan dibandingkan Li Keqiang. Lima tahun kemudian, Li Keqiang menjadi perdana menteri dan mengawasi perekonomian serta kabinet. Namun, kebijakan yang dibuat pada umumnya ditentukan oleh Xi Jinping.

Selama menjabat sebagai PM China, Li Keqiang mencoba untuk menurunkan pajak dan memotong birokrasi. Namun, keberhasilannya dalam hal tersebut cukup bervariasi. Pada akhir masa jabatannya, Li Keqiang berusaha meredakan ketidakpuasan yang muncul akibat dampak ekonomi Covid-19. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri setelah menjalani dua periode jabatan lima tahun.

(luc/luc)