Peningkatan Gaji PNS & PPPK Setidaknya 15%

by -144 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Wakil Muhaimin Iskandar menjanjikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal sebesar 15%.

“Peningkatan kesejahteraan ASN melalui sistem gaji berkeadilan dan kepastian naik gaji minimal 15% dalam lima tahun,” tulis dokumen visi misi AMIN bertema Indonesia Adil dan Makmur untuk Semua, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (26/10/2023).

Dokumen tersebut juga mencantumkan rencana perluasan manfaat jaminan sosial dalam hal mengakses hak pada hunian, kesehatan fisik dan mental ASN. Kemudian menciptakan lingkungan kerja yang suportif bagi ASN melalui cuti haid, cuti hamil, cuti ayah, dan insentif daycare.

Peningkatan kuota beasiswa studi lanjut khusus ASN, di dalam dan luar negeri, penyederhanaan dan pengurangan beban administratif ASN dan seleksi dan promosi jabatan yang mengedepankan meritokrasi.

Paslon juga menjanjikan insentif dan penghargaan bagi ASN berdedikasi dan berprestasi, perbaikan manajemen talenta ASN dengan sistem informasi Satu Data Talenta ASN (talent pool) di seluruh instansi pemerintah K/L/D dan perbaikan pengelolaan dan sistem pensiun, untuk memastikan para ASN sejahtera di hari tuanya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Heboh Duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Reaksi Jokowi

(mij/mij)