PNS Kini Dikenakan Aturan Lebih Ketat, Kinerja Buruk Hanya Punya 2 Pilihan

by -227 Views
PNS Kini Dikenakan Aturan Lebih Ketat, Kinerja Buruk Hanya Punya 2 Pilihan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Pegawai ASN. Dalam peraturan tersebut, terdapat konsep khusus untuk mendorong kinerja ASN dan konsekuensinya jika tidak bekerja dengan baik. Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, mengatakan bahwa RPP Manajemen Pegawai ASN memperkenalkan konsep reformasi kesejahteraan ASN. Tujuan dari konsep ini adalah untuk mendorong motivasi dan kinerja serta memisahkan ASN yang profesional dengan yang tidak. Yudi menjelaskan bahwa dalam RPP ini, akan diperkenalkan istilah Performance Improvement Plan (PIP) atau Rencana Peningkatan Kinerja bagi para ASN, baik PNS maupun PPPK. Pegawai yang berkinerja buruk akan mendapatkan dua pilihan, yaitu memperbaiki kinerja melalui program khusus atau keluar dari pemerintahan. Bagi ASN yang memutuskan untuk keluar, akan diberikan uang khusus, sedangkan bagi yang memilih memperbaiki kinerjanya akan diberikan program perbaikan. RPP tersebut akan terdiri dari 18 bab yang mencakup berbagai aspek terkait manajemen pegawai ASN.