Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan pindah menjadi Warga Negara (WN) Singapura
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan pindah menjadi Warga Negara (WN) Singapura