Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% menjadi Rp 4.901.798. Jakarta, CNBC Indonesia –
Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% menjadi Rp 4.901.798. Jakarta, CNBC Indonesia –