Pemerintah Indonesia resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14% selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini diumumkan
Tag: ppn
Mengapa dan Kapan Harga Tiket Pesawat Turun 14%?
Pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat ekonomi domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan insentif ini
“Pertama Kali: Negara Pionir PPN & Asalnya di RI”
Pada tahun 2025, Indonesia resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khusus untuk barang mewah, sementara kebutuhan pokok masyarakat tetap dikenakan
“2025: Beli Mobil dan Bayar 7 Komponen Pajak Essensial”
Pada tanggal 5 Januari 2025, para pemilik kendaraan bermotor di luar wilayah DKI Jakarta harus mempersiapkan diri untuk membayar tujuh komponen pajak
Simulasi Pembayaran Pajak Mobil 2025: Beli Mobil, Bayar 7 Komponen
Pemilik kendaraan bermotor di luar wilayah DKI Jakarta akan dikenakan pajak baru mulai 5 Januari 2025. Terdapat tujuh komponen pajak yang harus
“PPN 12% Berlaku 1 Jan 2025: Daya Beli Warga RI Aman!”
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% tidak akan signifikan mempengaruhi
“Partai Lempar ‘Bola Panas’ Soal PPN 12%: Temuan Menjanjikan”
Partai-partai politik tengah mengalami ketegangan yang meningkat sehubungan dengan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Ketegangan ini mencuat dalam perdebatan
“Inisiatif PPN 12% DPR: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan”
Komisi XI DPR RI memberikan klarifikasi terkait aksi saling tunjuk antara elite Partai Gerindra dan PDIP terkait pengesahan UU Nomor 7 Tahun
“Penemuan Terbaru: PPN 12% Meningkatkan Harga Minuman & TV”
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)
“Penemuan Menjanjikan: Bukan Barang Mewah Kena PPN 12%”
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia membuat keputusan kontroversial untuk menerapkan tarif PPN sebesar 12% untuk semua barang dan jasa yang kena pajak,