India baru-baru ini menerapkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada Senin (11/3/2024). Undang-undang tersebut bertujuan untuk membantu naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha,
India baru-baru ini menerapkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada Senin (11/3/2024). Undang-undang tersebut bertujuan untuk membantu naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha,