Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.