Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Mengungkapkan Secara Terang-Terangan Tentang Dana APBN untuk Pilkada Serentak

by -104 Views
Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Mengungkapkan Secara Terang-Terangan Tentang Dana APBN untuk Pilkada Serentak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah pusat turut menyuntikkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Suntikan dana dari APBN ini bertujuan untuk menambal anggaran Pilkada bagi daerah-daerah yang mengalami keterbatasan anggaran untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Pilkada akan tetap dilaksanakan tepat waktu dan tentu saja dengan kondisi anggaran yang sudah tersedia,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Jakarta, pada Senin (2/9/2024).

Sebenarnya, anggaran untuk Pilkada dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Total anggaran hibah dari Pemda ke KPU dan Bawaslu mencapai Rp 37,52 triliun, dan realisasinya hingga 23 Agustus 2024 mencapai 97% atau sebesar Rp 36,61 triliun.

“Dari daerah-daerah yang mampu membayar Pilkada sebesar Rp 37,25 triliun, telah dilakukan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke KPU dan Bawaslu sebesar Rp 36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia,” tambah Sri Mulyani.

Untuk daerah yang mengalami kesulitan anggaran, intervensi dilakukan melalui APBD dengan cara transfer ke daerah secara langsung. Ini meliputi skema treasury deposit facility (TDF) senilai Rp 67,9 miliar ke 12 Pemda, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 555,4 miliar ke 56 Pemda, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 180,6 miliar ke 24 Pemda.

“Ada daerah-daerah yang mengalami hambatan anggaran, kita lakukan intervensi dengan membayarkan hibah melalui TDF, DAU sebesar Rp 555,4 miliar untuk 56 Pemda, dan DBH sebesar Rp 180,6 miliar untuk 24 Pemda,” tegas Sri Mulyani.

(haa/haa)