Baju Bayi-Anak Impor Tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) Dijual Bebas di Tanah Abang, Sebuah Kekhawatiran

by -286 Views
Baju Bayi-Anak Impor Tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) Dijual Bebas di Tanah Abang, Sebuah Kekhawatiran

Jakarta, CNBC Indonesia – Banjirnya pakaian impor murah asal China terlihat jelas di Pusat Grosir Tanah Abang. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lantai 1 Jembatan Blok A Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (9/8/2024), terlihat sejauh mata memandang, pakaian impor asal China, termasuk baju bayi dan anak, terpampang dan dipajang rapih di kios-kios pedagang.

Mirisnya, baju-baju anak dan bayi tersebut tidak memiliki label SNI atau Standar Nasional Indonesia. Padahal, produk anak dan bayi harus memenuhi SNI alias berlaku SNI Wajib.
Satu-satunya label yang ada di baju-baju tersebut hanya label merek nama dagang China, seperti Yi Yi Ya, CUADN, dan Lebeia.

Bukan hanya tidak memiliki label SNI, juga keterangan metode pencucian di baju-baju tersebut berbahasa China. Produk anak dan bayi harus memenuhi SNI, yaitu SNI yang telah direvisi dan diamandemen dengan SNI 7617:2013. SNI ini mengatur persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida, dan kadar logam terekstraksi pada kain. Produk tekstil ini harus memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI untuk menggunakan label SNI Wajib.

Peraturan Menteri Perindustrian No 7/2014 tentang Pemberlakuan SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib, menetapkan ketentuan ini.

Harga pakaian impor tersebut sangat murah, satu potong baju anak dihargai Rp20.000-Rp50.000, tergantung ukuran dan model pakaian.

Menurut Celine, seorang pedagang di lantai 1 Jembatan Blok A Pasar Tanah Abang, kaos untuk anak umur 1-2 tahun dijual Rp20.000 per potong, tetapi harus grosir 4 potong seharga Rp80.000. Sedangkan baju bayi dijual mulai dari Rp25.000-Rp35.000 per potong.

Pakaian anak impor asal China yang dijual Celine terlihat dari name tag baju yang merupakan merek China dan tulisan ‘Made in China’.

Penasaran dengan kualitas barangnya, CNBC Indonesia meneliti jahitan hingga bahan pakaian impor asal China tersebut. Baju impor asal China memiliki jarak antar jahitan yang renggang dan menggunakan bahan katun kualitas standar. Meskipun motif dan modelnya lebih unggul, bahan tersebut terasa kasar dan tidak nyaman dipakai untuk aktivitas luar ruangan.

Sumber : https://cnbcindonesia.com/news/20240808174756-8-561497/pasar-tanah-abang-jadi-sarang-barang-impor-ilegal-ini-kata-pengusaha